gambar perempuan yang menunggu kendaraan di malam hari
Kota serasa tak lagi ramah. meski tak kentara.. namun kegerahan meliputi semuanya...
beberapa hari belakangan ini... koran dan televisi menyoroti berbagai hal yang sangat mengganggu dan mengundang banyak pro kontra dari berbagai kalangan.
RUU APP yang sedang digodog pemerintah mendapat penolakan dari berbagai pihak.. memang, aneh rasanya bila wanita dibatasi ruang gerak dan ekspresinya. mengapa urusan paha, dada, dan kulit wanita dijadikan suatu undang-undang?? padahal... itu kan urusan pribadi...
keberadaan perempuan sekarang ini sangat memprihatinkan. terutama di beberapa kota. Meski RUU APP belum disyahkan... namun, banyak daerah yang mengeluarkan perda yang membatasi ruang gerak ini. misalnya saja di daerah Tangerang. Perda yang baru dikeluarkan pemerintah Tangerang membuat banyak perempuan takut dan was-was terkena razia aparat yang berwenang. Bukannya kami merasa aman, tapi, kami merasa takut. Perda yang mengandung banyak kalimat simpang siur seperti anak SD sedang belajar bahasa ini mengakibatkan banyak perempuan baik-baik terciduk dan diadili tanpa mendapat haknya didampingi kuasa hukum.
berita-berita yang dipampang di koran dan televisi sudah berbicara banyak. Kacamata kudakah yang berkaitan dengan ini? Apakah mereka pernah berpikir, dimanakah perempuan-perempuan Tangerang ini pada jam 7 malam ke atas? Jangankan mereka yang bekerja, aku yang kuliah saja, baru keluar dari kelas pukul 19.00 lebih. Gak jarang pukul 20.00 baru menyandang tas dan siap bertempur mendapatkan angkutan untuk pulang. dengan adanya perda ini, ada rasa was-was. takut kalo kena razia juga. tak jarang pukul 20.30 masih ada di kota Tangerang, menunggu angkutan yang akan membawa ke dalam kompleks perumahan yang ada di serpong.
Anak SD juga tahu.. kalo jam 7 baru keluar kampus yang di Jakarta, paling gak, perlu waktu 1,5-2 jam an untuk sampai di daerah perumahan yang ada di serpong. dengan batasan waktu razia pukul tujuh... tak adil rasanya. apalagi kota Tangerang ini menjadi daerah perumahan yang sebagian besar kaum perempuannya adalah pekerja di daerah Jakarta ataupun Tangerang sendiri. Belum lagi kemacetan di jalanan. Jelas sangat tidak mungkin bila pukul 7 kaum wanita diharapkan 'tak berkeliaran di jalan' alias harus di rumah.. Ini bukan Zaman pingitan lagi. Mana bisa seperti itu. Jangankan pemerintah. ortu aja susah kalo nyuruh anaknya yang udah remaja buat pulang paling telat jam 9 malam. harus ada sekian banyak kompromi yang mereka lakukan. Lha ini.. malah pake undang-undang..?!???!?!??!?!!!! Jam sembilan aja susah... malah geliat kehidupan baru dimulai setelah rutinitas yang melelahkan di kampus atau di kantor. Jam-jam pulang kantor atau kampus malah asyik buat hang out bareng-bareng.. Jadi gimana nasib perempuan donk?? Masak and ngurus orang di rumah??? Itu mah jaman kakek n nenek Kale!!
itu baru yang kuliah n kerja kantoran di jakarta... nah.. kalo pulang malam, gak aneh kok liat pekerja-pekerja pabrik masih dengan peluh cari angkutan menuju rumah. Bahkan ada yang baru mau berangkat kerja karena terkena shift malam. kalo mereka gak patuh.. bisa-bisa cacing di perut keluarga berontak dan berhamburan keluar. Siapa yang mau tanggung jawab??? Pemerintah???
No comments:
Post a Comment